12 April 2011

Lalin smp kls vii

DAFTAR ISIKATA PENGANTAR..................................................................................................... IIIDAFTAR ISI................................................................................................................. VBAB I PENDAHULUAN.............................................................................................1 A. Latar Belakang..........................................................................................1 B. Tujuan.......................................................................................................4 C. Manfaat.....................................................................................................4 D. Ruang Lingkup..........................................................................................5BAB II PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)..................................................6 A. Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas....................................................6 B. Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada Silabus.............................18 C. Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)................................................................................27BAB III PENUTUP.....................................................................................................49DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................50 1
BAB I PENDAHULUANA.Latar Belakang Masalah keamanan sangat erat kaitannya dengan lalu lintas karena berbagaimasalah dalam masyarakat berkaitan dan menggunakan lalu lintas sebagai sarananya.Keamanan yang berkaitan dengan lalu lintas adalah keamanan terhadap manusia,kendaraan, jalan maupun lingkungan. Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan bahwa peran dan fungsi polisi dibidang lalulintas adalah Pendidikan Masyarakat Lantas (education), Rekayasa Lantas (enginering),Penegakan Hukum (law enforcement), Registrasi dan Identifikasi pengemudi dankendaraan bermotor (regestration and identification), dan sebagai pusat K3I (Komando,kendali, Koordinasi dan Informasi) lalu lintas. Fungsi dan peran tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meminimalisisir korban fatalitas sebagai akibatterjadinya kecelakaan lalu lintas, kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturanlalu lintas, serta meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang lalu lintas. Sejalandengan perkembangan masyarakat saat ini maka kebutuhan sarana dan prasrana yangterkait dengan transportasi guna mendukung produkstivitas di berbagai bidang yangmenggunakan sarana jalan raya semakin meningkat. Hal tersebut memberi dampakpositif dan negatif. Dampak positif tersebut menyangkut aspek efisiensi waktu, namun di sisi lain jugamembawa dampak negatif yaitu timbulnya permasalahan-permasalahan lalu lintas yangterus tumbuh dan berkembang. Permasalahan tersebut adalah kemacetan, pelanggarandan kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas dipandang memberi kontribusi yangcukup besar pada kecelakaan lalu lintas. Hasil studi terungkap bahwa 42% dari 1260kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada umumnya diawali dengan pelanggaranlalu lintas oleh pengemudi, sisanya sebanyak 58% disebabkan oleh kondisi kendaraan,jalan dan alam. Kecelakaan lalu lintas walaupun tidak dominan, pengemudi tetapmemberi kontribusi bagi timbulnya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktorbukan manusia (Farouk Muhammad, 1998). 1
Melihat gambaran di atas maka diperlukan kegiatan pengendalian lalu lintassecara menyeluruh dan terpadu, tidak cukup hanya dengan penegakan hukum semata,namun perlu melakukan upaya yang ditunjang oleh seluruh komponen bangsa, adanyaperan aktif dari masyarakat dalam mewujudkan rasa kesadaran dan disiplin dalammelakukan aktivitas di jalan raya. Hal ini sesuai dengan amanat pasal 258 Undang-Undang No. 22 tahun 2009, bahwa “masyarakat wajib berperan serta dalampemeliharaan sarana dan prasarana, pengembangan disiplin dan etika berlalu lintas danberpartisipasi dalam pemeliharaan keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintasdan angkutan jalan”. Disiplin berlalu lintas merupakan salah satu pencerminan dari disiplin nasionalyang menunjukkan harga diri atau martabat sebuah bangsa. Maka dari itu selayaknyaKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lebih mengedepankan aspek pendidikankepada masyarakat berkaitan dengan disiplin berlalu lintas. Strategi dan program untukmewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas melalui kegiatan “Road Safety”. Road safety merupakan program kegiatan untukmelindungi pemakai jalan agar aktivitas dan produktivitasnya tidak terganggu olehberbagai masalah sosial di jalan raya serta terwujudnya keselamatan di jalan.Implementasi kegiatan road safety dilakukan melalui: Polsana (Polisi Sahabat Anak),PKS (Patroli Keamanan Sekolah), Traffic Police Goes to Campus, Safety Riding,Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, TMC (Traffic Management Centre), Sekolahmengemudi, Saka Bhayangkara Lantas, Traffic Board, Taman Lalu Lintas, OperasiKepolisian, Penegakan Hukum (Djoko Susilo, 2007). Kegiatan road safety pada dasarnya lebih menekankan pada model pendidikanekstrakurikuler, dimana sasaran pendidikan terhadap beberapa kelompok yang bersifatterbatas. Sementara amanat UU No. 22 tahun 2009 pada pasal 258 tersebut lebihmengedepankan kewajiban setiap orang mampu memahami secara keseluruhan dariaspek kognitif, afektif dan motorik. Oleh karena itu untuk membangun pemahamansecara gradual tidak cukup pengetahuan lalu lintas tersebut diajarkan dalam bentukekstrakurikuler, namun harus lebih mendasar melalui pendidikan intrakurikuletr dandikenalkan mulai dari tingkat pendidikan TK sampai dengan SMA yang sifatnyadiintegrasikan melalui mata pelajaran tertentu. Strategi integrasi dilakukan melalui telaahStandar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang menagandung etika dan 2
kedisiplinan. Salah satu SK dan KD yang bermuatan kedua hal tersebut adalah matapelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Secara konsep, dapat dikemukakan bahwa PKn adalah pengorganisasian daridisiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora dengan penekanan pada pengetahuan dankemampuan dasar tentang hubungan antar warganegara dan warganegara dengannegara yang dilandasi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, nilailuhur dan moral budaya bangsa, memiliki rasa kebangsaan (nasionalisme) yang kuatdengan memperhatikan keragaman agama, sosiokultural, bahasa, dan suku bangsa,dan memiliki jiwa demokratis yang diharapkan dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Dengan kata lain bahwa materi/konten PKn di Indonesia terdiri dari beberapadisiplin ilmu yang memerlukan pengorganisasian materi secara sistematis danpedagogik, seperti ilmu hukum, politik, tatanegara, humaniora, moral Pancasila,psikologi, nilai-nilai budi pekerti dan disiplin ilmu lainnya (Arnie Fajar, 2003). Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah nama salah satu mata pelajaransebagai muatan wajib dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah (Pasal 37 Ayat1 UU SPN). Selanjutnya dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi ditegaskan bahwa PKn termasuk cakupan kelompokmata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, dimaksudkan untuk peningkatankesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinyasebagai manusia. Selain itu perlu pula ditanamkan kesadaran wawasan kebangsaan,jiwa patriotisme dan bela negara, penghargaan terhadap hak asasi manusia,kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi,tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikapserta perilaku berlalu lintas. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka Departemen Pendidikan Nasionalmelalui Direktorat Jenderal Mananjemen Pendidikan Dasar dan Menengah menyusunModel Pengintegrasian Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas melalui KegiatanPembinaan Pendidikan Kewarganegaraan dan Kepribadian untuk satuan pendidikantingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah MenengahPertama/Madrasah Tsanawiah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/MadrasahAliyah (SMA/MA). 3
B.Tujuan Model pengintegrasian ini sebagai salah satu panduan bagi guru SD/MI, SMP/MTs,dan SMA/MA dalam rangka mengintegrasikan pendidikan lalu lintas dalam pembelajaranPKn. Secara khusus dengan menggunakan model ini para guru SD/MI, SMP/MTs, danSMA/MA dapat memperoleh pemahaman dalam hal:1. Menganalisis substansi dan hubungannya dengan pendidikan lalu lintas sebagai pesan-pesan konstitusional dengan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar PKn.2. Mengintegrasikan aspek dan indikator pendidikan lalu lintas serta nilai acuan pendidikan lalu lintas ke dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar PKn.3. Menyusun model integrasi pendidikan lalu lintas dalam silabus pembelajaran PKn.4. Menyusun model integrasi pendidikan lalu lintas kedalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Pkn.C.Manfaat Dengan menggunakan model ini, guru SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA dapatmelaksanakan hal-hal sebagai berikut:1. Membangun kehidupan sekolah sebagai lingkungan sadar berlalu lintas dengan mengembangkan kebiasaan (habit) disiplin lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.2. Membina warga sekolah agar memiliki kompetensi kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), sikap dan watak kewarganegaraan (civic dispositions), dan keterampilan kewarganegaraan (civic skill).3. Meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah melalui pendidikan lalu lintas yang diintegrasikan secara sistematis dan sistemik dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.D.Ruang Lingkup Ruang lingkup model pengintegrasian ini berpijak pada pemahaman pendidikankeselamatan lalu lintas yang ditinjau dari dimensi politik, sosiologi, ekonomi, dan hukumyang dikemas secara padagogis dengan pengembangan nilai-nilai pendidikan lalu lintassebagai berikut: 4
TABEL 1. ASPEK DAN INDIKATOR PENDIDIKAN LALU LINTAS Aspek dan Indikator Materi Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas 1. Hukum: 1. Pengertian a. Menaati rambu-rambu lalu a. Lalu Lintas. lintas. b. Rambu-Rambu Lalu Lintas. b. Menaati marka jalan. c. Marka Jalan, alat pemberi isyarat pengatur c. Menaati isyarat pengatur lalu lalu lintas. lintas. d. Pengamanan Diri sebagai Pemakai Jalan d. Melengkapi pengamanan diri e. Tata Cara Berlalu Lintas dengan benar. dalam berlalu lintas. 2. Dua belas (12) Gerakan Pengaturan Lalu 2. Sosiologi Lintas, Isyarat pengaturan menggunakan Pluit a. Memberi kesempatan dan gerakan dasar Senam Lantas. penyeberang jalan. 3. Patroli Keamanan Sekolah (PKS). b. Tidak menyalahgunakan fungsi 4. Pasal-pasal tertentu Undang-Undang no 22 jalan dan badan jalan. tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan 3. Ekonomi jalan. a. Bersikap hemat dalam 5. Tips aman perjalanan: perjalanan. a. Pemahaman terhadap karakteristik dan b. Efektifitas perjalanan. komponen rambu, marka, alat pemberi 4. Psikologi isyarat lalu lintas, kendaraan, Helm SIN. a. Rasa aman. b. Pemahaman terhadap 12 gerakan peng- b. Rasa nyaman. aturan lalu lintas, isyarat menggunakan 5. Politik pluit. 1. Membuat kebijakan lalu lintas c. Aplikasikan patroli keamanan sekolah didasarkan pada kepentingan (PKS). umum/bersama. d. Pemahaman terhadap pasal pasal tertentu 2. Melaksanakan kebijakan lalu undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lintas berdasarkan kebenaran. lalu lintas dan angkutan jalan. 3. Pelaksanaan pengawasan kebijakan lalu lintas secara adil. Berdasarkan ruang lingkup tersebut, pengembangan model pengintegrasianmencakup:1. Penyusunan model integrasi pendidikan lalu lintas pada Standar Isi.2. Penyusunan dan pengembangan integrasi pendidikan lalu lintas pada silabus.3. Penyusunan dan pengembangan integrasi pendidikan lalu lintas pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). 5
BAB II PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)A. PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS DRAFT MODEL MODELPENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS SMP/MTs. KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI VIII/1 1. Menampilkan 1.1 Menjelaskan 1. Hukum : Sikap positif terhadap Pancasila berarti adanya kesadaran perilaku yang Pancasila sebagai a. Mentaati rambu-rambu lalu lintas dan kesediaan untuk mengamalkan nilai-nilai yang sesuai dengan dasar negara dan b. Mentaati marka jalan terkandung dalam Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, nilai-nilai Pancasila ideologi negara c. Mentaati isyarat pengatur lalulintas Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan). Implementasi dari d. Pengamanan diri nilai-nilai tersebut antara lain: menjunjung tinggi konstitusi 1.2 Menguraikan nilai- 2. Sosiologi : dan supremasi hukum. Perwujudannya dalam kehidupan nilai Pancasila a. Memberi kesempatan penyeberang jalan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain: sebagai dasar b. Tidak menyalahgunakan fungsi jalan dan mematuhi dan mentaati peraturan perundang-undangan. negara dan ideologi badan jalan Salah satu peraturan perundang-undangan yang nyata dan negara 3. Ekonomi : sangat mencerminkan kepribadian bangsa adalah Undang- 1.3 Menunjukkan sikap a. Bersikap hemat dalam perjalanan undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan positif terhadap b. Efektifitas perjalanan Angkutan Jalan. Pancasila dalam 4. Psikologi : Hal mendasar yang sangat penting dan harus dipahami kehidupan a. Rasa aman serta dipatuhi oleh paserta didik adalah: rambu-rambu dan berbangsa dan b. Rasa nyaman marka jalan, isyarat pengatur lalu lintas dan hal-hal lain bernegara 5. Politik : yang dimaksudkan untuk pengamanan diri (baik sebagai 1.4 Menampilkan sikap a. Membuat kebijakan lalulintas didasarkan pejalan kaki maupun saat berkendaraan bermotor) – aspek positif terhadap pada kepentingan umum/bersama hukum. Selain itu, kepada peserta didik juga penting untuk 6
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI b. Melaksanakan kebijakan lalu lintas Pancasila dalam dibiasakan berbudaya dan etika berlalu lintas yang baik berdasarkan kebenaran kehidupan (aspek antropologi), misalnya: memberi kesempatan c. Pengawasan pelaksanaan kebijakan lalu bermasyakat kepada penyeberang jalan, dan tidak menyalahgunakan lintas secara adil fungsi dan badan jalan (aspek sosiologi) sehingga dapat 6. Antropologi : menimbulkan rasa aman dan nyaman (aspek psikologi), a. Budaya berlalu-lintas baik bagi dirinya maupun bagi orang lain. b. Etika berlalu-lintas Selain itu sikap positif terhadap Pancasila juga mempunyai arti menghindarkan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila, misalnya: memperoleh SIM dengan cara ”nembak”, ”ugal-ugalan” di jalan, ”main serobot” dan lain-lain yang negatif. Agar sikap perilaku kita sesuai dengan ajaran Pancasila, maka sikap dan perilaku positif harus dikembangkan, sebaliknya sikap dan perilaku negatif harus dihindari dan dijauhi karena sikap dan perilaku negatif tersebut dapat mengancam keselamatan dan merugikan kepentingan masyarakat. 2. Memahami 2.1 Menjelaskan 1. Hukum : Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila berarti berbagai konstitusi berbagai konstitusi a. Mentaati rambu-rambu lalu lintas mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang pernah yang pernah b. Mentaati marka jalan serta selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. digunakan di berlaku di Indonesia c. Mentaati isyarat pengatur lalulintas Implementasi dari pengamalan nilai-nilai tersebut tergambar Indonesia d. Pengamanan diri pada kesetiaan dan kepatuhan pada UUD dan peraturan 2.2 Menganalisis 2. Sosiologi : perundang-undangan yang berlaku. Perwujudannya dalam penyimpangan- a. Memberi kesempatan penyeberang jalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara penyimpangan b. Tidak menyalahgunakan fungsi jalan dan lain: mematuhi dan mentaati Undang-undang Nomor 22 terhadap konstitusi badan jalan tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. yang berlaku di Indonesia 3. Ekonomi : Hal mendasar yang sangat penting untuk dipahami dan a. Bersikap hemat dalam perjalanan harus dipatuhi oleh peserta didik dalam undang-undang 2.3 Menunjukkan hasil- b. Efektifitas perjalanan tersebut adalah yang terkait dengan rambu-rambu lalu hasil amandemen 4. Psikologi : lintas, baik yang bersifat peringatan, larangan, perintah 7
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI a. Rasa aman UUD 1945 maupun petunjuk. b. Rasa nyaman 2.4 Menampilkan sikap 5. Politik : Dalam melakukan hubungan atau interaksi sosial dengan positif terhadap a. Membuat kebijakan lalulintas didasarkan orang lain, maka ketika sedang menggunakan kendaraan, pelaksanaan UUD pada kepentingan umum/bersama peserta didik harus dibiasakan untuk lebih dahulu 1945 hasil b. Melaksanakan kebijakan lalu lintas memberikan kesempatan kepada penyeberang jalan, amandemen berdasarkan kebenaran dan tidak menyalahgunakan fungsi dan badan jalan, c. Pengawasan pelaksanaan kebijakan lalu misalnya: memarkir kendaraan di jalan umum, menjemur lintas secara adil padi/jagung atau hasil panen lain di jalanan, dsb. Di 6. Antropologi : samping itu, peserta didik juga harus dibiasakan untuk a. Budaya berlalu-lintas menghindari tindakan yang melanggar lalu lintas, b. Etika berlalu-lintas misalnya: menggunakan kendaraan tanpa membawa surat-surat kelengkapan (STNK, SIM), naik motor berboncengan tiga, atau berkecepatan tinggi sehingga bukan hanya berbahaya bagi dirinya sendiri tapi juga membahayakan nyawa orang lain. Tindakan atau perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta merugikan kepentingan banyak pihak. 3. Menampilkan 3.1 Mengidentifikasi 1. Hukum : Mentaati peraturan perundang-undangan berarti ketaatan terhadap tata urutan a. Menaati rambu-rambu lalu lintas mendasarkan segala ucapan, sikap dan tindakan yang perundang- peraturan b. Menaati marka jalan dilakukan pada ketentuan peraturan perundang-undangan undangan nasional perundang- c. Menaati isyarat pengatur lalulintas yang berlaku (hukum). Salah satu peraturan perundangan undangan nasional d. Pengamanan diri yang sangat relevan bagi peserta didik dalam melatih diri 2. Sosiologi : untuk mematuhi hukum adalah Undang-undang Nomor 22 3.2 Mendeskripsikan a. Memberi kesempatan penyeberang jalan tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. proses pembuatan peraturan b. Tidak menyalahgunakan fungsi jalan dan Aturan yang sangat penting dan biasa dihadapi oleh peserta perundang- badan jalan didik dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai undangan nasional 3. Ekonomi : pejalan kaki, dalam undang-undang tsb ditentukan sebagai a. Bersikap hemat dalam perjalanan berikut: 8
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI b. Efektifitas perjalanan a. Berjalan diatas trotoar yang paling pinggir dari jalan 3.3 Mentaati peraturan 4. Psikologi : sebelah kiri dan jangan sekali - kali berjalan dijalan perundang- a. Rasa aman kendaraan. undangan nasional b. Rasa nyaman b. Kalau berjalan dalam barisan, maka berjalanlah 3.4 Mengidentifikasi 5. Politik : dibagian paling kiri dari jalur jalan kendaraan Sebelah kasus korupsi dan a. Membuat kebijakan lalulintas didasarkan kiri, jadi searah dengan kendaraan. upaya pada kepentingan umum/bersama c. Apabila hendak menyeberang jalan maka lakukan hal - pemberantasan b. Melaksanakan kebijakan lalu lintas hal sebagai berikut : korupsi di Indonesia berdasarkan kebenaran 1) Tengok kanan, tengok kiri dan tengok kanan sekali 3.5 Mendeskripsikan c. Pengawasan pelaksanaan kebijakan lalu lagi dan apabila sudah aman baru menyeberang. pengertian anti lintas secara adil 2) Apabila di jalan tersebut ada tempat penyeberangan korupsi dan 6. Antropologi : baik itu Cebra Croos atau jembatan penyeberangan, instrumen (hukum a. Budaya berlalu-lintas menyeberanglah ditempat – tempat tersebut. dan kelembagaan) b. Etika berlalu-lintas 3) Apabila tempat penyeberangan tersebut diatur anti korupsi di dengan lampu pengatur lalu – lintas maka perhatikan Indonesia gambar orang pada lampu pengatur lalu - lintas tersebut. a) Apabila merah berarti larangan untuk menyeberang. b) Apabila kuning artinya siap. c) Apabila hijau artinya tanda boleh menyeberang tetapi harus tetap waspada. 4) Apabila dijalan tersebut tidak terdapat tempat penyeberangan, maka janganlah menyeberang dekat atau lingkungan, menyeberanglah pada tempat terbuka dengan cara seperti petunjuk terdahulu, serta usahaklanlah untuk mengambil jarak penyeberangannya. 5) Apabila mendapati palang penutup jalan pada pesimpangan jalan kereta api, janganlah menerobosnya karena hal itu sangat berbahaya dan sangat tidak sopan. 9
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI 6) Apabila pada jalan tersebut, ada petugas Polisi mengatur maka ikutlah petunjuknya kapan anda dapat giliran untuk menyeberang. 7) Apabila banyak kendaraan parkir atau pandangan pengemudi dijalan tersebut tidak bebas, janganlah menyeberang jalan. d. Apabila anda naik Trem, Bus atau Taxi, perhatikan hal - hal sebagai berikut : 1) Menunggu pada tempat pemberhentian yang telah ditetapkan dan apabila tidak ada tempat - tempat pemberhentian, janganlah memberhentikan kendaraan tersebut disembarangan tempat, terutama ditikungan atau jembatan, perempatan atau jalan - jalan yang diberi tanda dilarang berhenti. 2) Jika hendak naik atau turun, tunggu samapai benar - benar kendaraan tersebut berhenti. 3) Naik turun kendaraan atau memberhentikan kendaraan, lakukanlah disebelah kiri. Untuk membentuk kehidupan masyarakat yang taat hukum, perlu dikembangkan dan ditanamkan nilai-nilai komitmen, konsekuen (bertanggung jawab), sportif dan berani pada generasi muda umumnya dan para pelajar khususnya, sebagai generasi penerus yang di masa depan akan menduduki dan mengemban amanat mewujudkan kehidupan yang lebih baik. 10
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI VIII/2 4. Memahami 4.1 Menjelaskan 1. Hukum : Sebagaimana dipahami bersama bahwa Negara Kesatuan pelaksanaan hakikat demokrasi a. Menaati rambu-rambu lalu lintas Republik Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam negara demokrasi dalam b. Menaati marka jalan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) sangat dihargai dan 4.2 Menjelaskan berbagai aspek c. Menaati isyarat pengatur lalulintas dijunjung tinggi, juga setiap warga negara mempunyai hak pentingnya kehidupan d. Pengamanan diri dan kewajiban yang sama. Implementasinya dalam kehidupan 2. Sosiologi : kehidupan sehari-hari khususnya di jalan, maka antara demokratis dalam a. Memberi kesempatan penyeberang jalan pengendara bus, mobil, motor, sepeda atau pejalan kaki bermasyarakat, b. Tidak menyalahgunakan fungsi jalan dan sekali pun, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam berbangsa, dan badan jalan mempergunakan jalan dan menjaga agar tercipta suasana bernegara 3. Ekonomi : yang damai, aman dan nyaman. Begitu pua bila terjadi 4.3 Menunjukkan sikap a. Bersikap hemat dalam perjalanan pelanggaran, maka siapa pun harus diberi sanksi sehingga positif terhadap b. Efektifitas perjalanan semua orang merasa diperlakukan sama. pelaksanaan 4. Psikologi : Terkait dengan hal tsb, hal yang sangat penting dan perlu demokrasi dalam a. Rasa aman dipahami oleh peserta didik adalah sebagai berikut: berbagai kehidupan b. Rasa nyaman Sebagai pengemudi 5. Politik : a. Sebelum berangkat a. Membuat kebijakan lalulintas didasarkan pada kepentingan umum/bersama 1) Perhatikanlah kesehatan anda, apakah kesehatan b. Melaksanakan kebijakan lalu lintas mengizin kan untuk mengemudi. berdasarkan kebenaran 2) Lengkapilah surat–surat keterangan anda seperti SIM, c. Pengawasan pelaksanaan kebijakan lalu STNK, KTP anda. lintas secara adil 6. Antropologi : 3) Periksalah peralatan kendaraan anda, apakah a. Budaya berlalu-lintas kendaran tersebut itu siap untuk anda kendarai, b. Etika berlalu-lintas misalnya remnya, lampu- lampu, kaca spion dsb. 4) Gunakanlah peralatan kendaraan yang standar dari pabrik jangan merubah/ mengganti paralatan kendaraan sehingga tidak sesuai dengan fungsi dan tujuannya. 5) Sebelum anda berangkat tentukanlah tujuan kemana anda akan berpergian. 11
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI 6) Hendaklah anda mengenal dengan peraturan- peraturan dari jalan-jalan yang akan ditempuh. Perhatikan beban mutasi kendaraan, apakah sesuai dengan ketentuan pada jalan yang akan dilaluinya. b. Dalam perjalanan 1) Mentaati semua peraturan/perundang– undangan lalu lintas yang ada. 2) Setiap pengemudi harus mengurangi kecepatan (antispasi), antara lain : a) Menghadapi tikungan. b) Menghadapi tempat-tepat persimpang-an. c) Menghadapi lintas kereta api d) Menghadapi tempat-tempat ramai. e) Akan dilalui oleh kendaran lain. f) Sewaktu berpapasan dengan kendaraan lain, terutama dimalam hari. g) Berpapasan dengan iring–iringan/ rombongan/pasukan/jenasah kalau perlu minggir dan berhenti. 3) Memberhentikan kendaraan didepan garis stop pada zebra untuk memberikan kesempatan kepada para penyeberang jalan. 4) Bila akan merubah arah, berhenti dan jalan, memberikan tanda-tanda yang jelas dan jangan dilakukan dengan tiba-tiba/ medadak. 5) Perhatikan selalu ganguuan yang mendadak seperti anak-anak yang mendadak masuk jalur jalan oleh karena mengejar layang-layang, mengambil alat permainannya (bola, kelereng, dsb-nya), dan mendadak menyeberang jalan. 6) Jalankanlah kecepatan kendaraan sesuai dengan kecepatan rata-rata kendaraan yang telah ditentukan. 12
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI 7) Apabila membelok kekanan harus mendahulukan kendaraan-kendaraan lain yang datang dari arah depannya. 8) Menjaga jarak dengan kecepatan yang berada didepan dan usahakan dapat menguasai situasi jalan/lalu lintas didepannya sejauh lebih kurang 60 meter. 9) Pada cuaca hujan harus memperhatikan kerja dari pesawat penghapus kaca. 10) Berikan prioritas apabila menjumpai pemakai jalan yang mendapat hak utama penggunaan jalan. 11) Gunakan sabuk keselamatan. 12) Untuk kendaraan roda 2/sepeda motor, gunakanlah jalur sebelah kiri, nyalakan lampu pada siang hari dan gunakan helm yang standar baik pengemudi dan yang di bonceng. c. Larangan - larangan bagi pengemudi 1) Dilarang mengemudikan kendaraan a) Sambil merokok, makan, minum dan berbicara, ngobrol dengan penumpang, menelpon/sms. b) Apabila kesehatan terganggu, mengantuk, lelah jasmani/rohani. c) Setelah/sehabis minum – minuman alkohol dengan kadar tinggi. 2) Jangan mengemudikan kendaraan yang dapat membahayakan pemakai jalan lain/melarikan kendaraan dengan kecepatan tinggi. 3) Jika belum aman, jangan mendahului kendaraan lain, seperti ditikungan, jembatan tajam/tikungan, Zebra Cross, lintasan dalam kereta api, dipersimpangan - pesimpangan dan apabila pandangan mata kedepan tidak bebas. 4) Jangan mengemudikan kendaraan bilamana 13
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI mengidap penyakit yang mudah timbul/kambuh. (penyakit jantung, diabetes, ayan/epilepsi) 5) Jangan menggunakan kendaraan apabila komponen/ peralatan kendaraan sudah tidak layak pakai misalnya: ban sudah gundul, rem tidak normal, lampu/ penerangan tidak menyala/mati, dll. Agar dapat memberikan kemaslahatan kepada seluruh rakyat maka pelaksanaan demokrasi sangat bergantung dan memerlukan dukungan, paradigma, sikap dan tindakan yang positif dari seluruh elemen bangsa dan rakyat Indonesia. Perwujudan yang nyata dan melibatkan seluruh warga negara serta dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari adalah adanya saling menghargai, menghormati dan memperhatikan kepentingan orang lain dalam mempergunakan jalan raya. Dalam hal ini semua pihak dituntut kejujuran dan keberanian untuk mengedepankan kepentingan umum yang didasarkan pada kebenaran dan keadilan serta menghindarkan diri dari kepentingan pribadi dan kelompok. Dengan demikian dalam proses pelaksanaan dan pengawasan undang-undang lalu lintas harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan bila terjadi penyimpangan maka perlu dilakukan tindakan terhadap pelakunya secara adil. 14
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI 5. Memahami 5.1 Menjelaskan makna 1. Hukum : Sesuai amanat UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia kedaulatan rakyat kedaulatan rakyat a. Menaati rambu-rambu lalu lintas adalah demokrasi di mana kedaulatan negara ada di tangan dalam sistem b. Menaati marka jalan rakyat. Artinya, rakyatlah yang menentukan bagaimana 5.2 Mendeskripsikan pemerintahan di c. Menaati isyarat pengatur lalulintas negara itu dijalankan, dan dengan demikian pada hakikatnya sistem Indonesia d. Pengamanan diri upaya mencapai tujuan sebagaimana tercantum dalam UUD pemerintahan 2. Sosiologi : 1945 juga adalah kewajiban seluruh rakyat (bersama). Indonesia dan peran lembaga a. Memberi kesempatan penyeberang jalan Saat ini bangsa dan negara sedang mengalami berbagai negara sebagai b. Tidak menyalahgunakan fungsi jalan dan permasalahan yang kalau dikaji secara mendalam, pelaksana badan jalan disebabkan karena mental dan karakter rakyat Indonesia kedaulatan rakyat 3. Ekonomi : yang masih perlu diperbaiki. Potret nyata yang a. Bersikap hemat dalam perjalanan menggambarkan betapa mental dan karakter rakyat 5.3 Menunjukkan sikap b. Efektifitas perjalanan Indonesia ”amburadul” tampak jelas di ”jalan”, di mana positif terhadap 4. Psikologi : kesemrawutan terjadi di mana-mana. Salah satu upaya yang kedaulatan rakyat a. Rasa aman sangat penting dan perlu dilakukan bagi terwujudnya dan sistem b. Rasa nyaman generasi penerus yang lebih baik di masa yang akan datang pemerintahan 5. Politik : adalah melatih mereka untuk patuh dan taat pada hukum Indonesia a. Membuat kebijakan lalulintas didasarkan khususnya Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, tentang pada kepentingan umum/bersama Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. b. Melaksanakan kebijakan lalu lintas berdasarkan kebenaran Di antara aturan yang sangat penting dan perlu dipahami c. Pengawasan pelaksanaan kebijakan lalu oleh peserta didik terkait dengan undang-undang tersebut lintas secara adil adalah: 6. Antropologi : Jenis Marka Jalan sesuai fungsinya a. Budaya berlalu-lintas a. Marka Membujur b. Etika berlalu-lintas - Marka membujur tidak terputus tanda larangan lewat dan tanda tepi jalan. - Marka membujur terputus-putus berfungsi mengarahkan lalu lintas, peringatan ada marks didepan dan pembatas lajur/jalur jalan. - Marka membujur berupa garis ganda terdiri dari kombinasi fungsi garis utuh dan putus-putus. b. Marka melintang 15
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI - Garis utuh tanda batas berhenti kendaraan terhadap rambu larangan. - Garis ganda terputus, batas berhenti sewaktu mendahulukan kendaraan lain yang diwajibkan oleh rambu larangan, bila tidak dilengkapi rambu larangan maka Marka harus didahului dengan Marka lambing segitiga. c. Marka Serong Garis utuh yang berarti daerah dimana Marka itu dibuat/dilarang untuk dilintasi kendaraan kecuali kendaraan petugas atau instansi berwenang. Fungsi Marka serong: - Pemberitahuan awal/akhir pemisah jalan - Yang dibatasi dengan rangka garis utuh berarti daerah tidak boleh dimasuki kendaraan. - Yang dibatasi dengan garis putus-putus digunakan untuk menyatakan kendaraan tidak boleh memasuki daerah tersebut sampai mendapatkan kepastian selamat. d. Marka Lambang Bentuk Marka lambang berupa : panah, segitiga atau tulisan yang dipergunakan untuk mengulangi maksud rambu-rambu lalu lintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak dinyatakan dengan rambu. Fungsi Marka Lambang : - Menyatakan tempat perhentian bus. - Menyatakan pemisahan arus lalu limas sebelum mendekati persimpangan yang tanda lambangnya berbentuk panah. - Marka garis berbiku-biku kuning artinya dilarang Parkir. - Marka garis utuh kuning pads bingkai jalan artinya dilarang berhenti/garis putus-putus diluar bingkai 16
KELAS/ STANDAR KOMPETENSI DASAR ASPEK DAN INDIKATOR MODEL INTEGRASI SMS KOMPETENSI jalan. Untuk terwujudnya generasi penerus yang lebih baik, semua pihak dan seluruh rakyat dituntut untuk disiplin dan bekerja keras serta memiliki keberanian untuk mengoreksi apabila terjadi penyimpangan disebabkan peduli pada nasib rakyat sehingga upaya mencapai cita-cia bersama akan berjalan efektif. Selain itu rakyat juga menghormati dan menjunjung tinggi lembaga negara dan pemerintah dengan cara ikut berpatisipasi secara aktif dalam melaksanakan hasil keputusan dan program-program pemerintah, khususnya dalam mematuhi undang-undang lalu lintas dan jalan. ………, ……………….. Tim PKn Ditjen Mandikdasmen 17
A. PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA SILABUS CONTOH SILABUS PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN ETIKA DAN BUDAYA KESELAMATAN BERLALU LINTAS PADA SILABUS MATA PELAJARAN PKn SD/MI KELAS VIIISatuan Pendidikan : SMP IndonesiaMata Pelajaran : Pendidikan KewarganegaraanKelas : VIII (Delapan)Semester : 1 (Satu)Standar Kompetensi : 1. Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila KOMPETENSI MATERI KEGIATAN ALOKASI SUMBER/ BAHAN/ INDIKATOR PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN WAKTU ALAT 1.3. Menunjukkan 1. Menjelaskan pengertian sikap 1. Pengertian sikap 1. Menggali informasi dan 1. Tes Tertulis 4 JP @ 40 1. Lembar Informasi sikap positif positif terhadap Pancasila. positif terhadap berdiskusi tentang bentuk Uraian. menit 2. Gambar-gambar terhadap 2. Mengidentifikasi ciri khas Pancasila. pengertian sikap positif 2. Tes sikap yang berhubungan Pancasila ideologi Pancasila sebagai 2. Ciri khas ideologi terhadap Pancasila. dengan skala dengan materi dalam ideologi negara. Pancasila sebagai 2. Menggali informasi dan sikap. 3. Buku elekronik kehidupan 3. Menjelaskan pentingnya sikap ideologi negara. berdiskusi tentang ciri 3. Penugasan. Mata Pelajaran berbangsa dan positif terhadap Pancasila 3. Pentingnya sikap khas Ideologi Pancasila 4. Pengamatan PKn SMP Kelas bernegara 4. Menunjukkan contoh sikap positif terhadap sebagai ideologi perilaku. VIII terbitan perilaku positif terhadap Pancasila negara. Depdiknas Pancasila dalam kehidupan 4. Contoh-contoh sikap 3. Menggali informasi dan 4. UUD 1945. sehari-hari (dalam berlalu perilaku positif berdiskusi tentang 5. UU No. 22/09 lintas). terhadap Pancasila pentingnya sikap positif tentang Lalu Lintas 5. Menunjukkan contoh sikap dalam kehidupan terhadap Pancasila & Angkutan Jalan) perilaku yang bertentangan sehari-hari (dalam 4. Menggali informasi dan 6. Informasi lain yang dengan nilai-nilai Pancasila berlalu lintas). berdiskusi tentang relevan. 18
KOMPETENSI MATERI KEGIATAN ALOKASI SUMBER/ BAHAN/ INDIKATOR PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN WAKTU ALAT dalam kehidupan sehari-hari 5. Contoh-contoh sikap contoh-contoh sikap (dalam berlalu lintas). perilaku yang perilaku positif terhadap 6. Menjelaskan alasan orang bertentangan Pancasila dalam tidak boleh menampilkan sikap dengan Pancasila kehidupan sehari-hari yang bertentangan dengan (dalam berlalu lintas) (dalam berlalu lintas). nilai-nilai Pancasila (dalam dan alasan hal 5. Menggali informasi dan berlalu lintas). tersebut tidak berdiskusi tentang sikap 7. Menjelaskan pentingnya hidup diperbolehkan. perilaku yang disiplin dan bertanggung 6. Pentingnya hidup bertentangan dengan jawab dalam kehidupan disiplin dan nilai-nilai Pancasila berlalu lintas. bertanggung jawab (dalam berlalu lintas) dalam kehidupan dan alasan hal tersebut berlalu lintas. tidak diperbolehkan. 6. Menggali informasi dan berdiskusi tentang pentingnya hidup disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan berlalu lintas.1.4. Menampilkan 1. Menunjukkan perilaku positif 1. Perilaku positif 1. Menggali informasi dan 1. Tes Tertulis 2 JP @ 40 1. Lembar Informasi sikap positif terhadap Pancasila dalam terhadap Pancasila berdiskusi tentang bentuk Uraian. menit 2. Gambar-gambar terhadap kehidupan politik dalam kehidupan perilaku positif terhadap 2. Tes sikap yang berhubungan Pancasila 2. Meunjukkan perilaku positif politik Pancasila dalam dengan skala dengan materi dalam terhadap Pancasila dalam 2. Perilaku positif kehidupan politik. sikap. 3. Buku elekronik Mata kehidupan kehidupan ekonomi terhadap Pancasila 2. Menggali informasi dan 3. Penugasan. Pelajaran PKn SMP bermasyarakat 3. Meunjukkan perilaku positif dalam kehidupan berdiskusi tentang 4. Pengamatan Kelas VIII terbitan terhadap Pancasila dalam ekonomi perilaku positif terhadap perilaku. Depdiknas kehidupan sosial 3. Perilaku positif Pancasila dalam 4. UUD 1945. 4. Meunjukkan perilaku positif terhadap Pancasila kehidupan ekonomi 5. UU No. 22/09 terhadap Pancasila dalam dalam kehidupan 3. Menggali informasi dan tentang Lalu Lintas 19
KOMPETENSI MATERI KEGIATAN ALOKASI SUMBER/ BAHAN/ INDIKATOR PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN WAKTU ALAT kehidupan hukum (lalu lintas). sosial berdiskusi tentang & Angkutan Jalan). 5. Menunjukkan perilaku yang 4. Perilaku positif perilaku positif terhadap 6. Informasi lain yang bertentangan dengan terhadap Pancasila Pancasila dalam relevan. Pancasila (dalam berlalu dalam kehidupan kehidupan sosial lintas) dan alasan kenapa hal hukum (lalu lintas). 4. Menggali informasi dan tsb tidak diperbolehkan. 5. Perilaku yang berdiskusi tentang bertentangan perilaku positif terhadap dengan Pancasila Pancasila dalam (dalam berlalu lintas) kehidupan hukum (lalu dan alasan kenapa lintas). hal tsb tidak 5. Menggali informasi dan diperbolehkan. berdiskusi tentang perilaku yang bertentangan dengan Pancasila (dalam berlalu lintas) dan alasan kenapa hal tsb tidak diperbolehkan. 20
Standar Kompetensi 2. Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia KOMPETENSI MATERI KEGIATAN ALOKASI SUMBER/ BAHAN/ INDIKATOR PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN WAKTU ALAT2.4. Menampilkan 1. Menjelaskan pengertian 1. Pengertian sikap 1. Menggali informasi dan 1. Tes Tertulis 4 JP @ 40 1. Buku Elektronik sikap positif sikap positif terhadap positif terhadap berdiskusi tentang bentuk uraian. menit Mata Pelajaran terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil pelaksanaan UUD pengertian sikap positif 2. Tes sikap dengan PKn SMP Kelas pelaksanaan amandemen. 1945 hasil terhadap pelaksanaan skala sikap. VIII terbitan UUD 1945 hasil 2. Menjelaskan faktor-faktor amandemen. UUD 1945 hasil 3. Penilaian Depdiknas amandemen penyebab amandemen UUD 2. Faktor-faktor amandemen. pengamatan 2. UUD 1945 hasil 1945 penyebab 2. Menggali informasi dan perilaku. amandemen. 3. Mendeskripsikan tahap-tahap amandemen UUD berdiskusi tentang 4. Penugasan. 3. UU No. 22/09 proses amandemen UUD 1945 faktor-faktor penyebab tentang Lalu 1945. 3. Tahap-tahap proses amandemen UUD 1945 Lintas & 4. Menjelaskan pentingnya amandemen UUD 3. Menggali informasi dan Angkutan Jalan) amandemen UUD 1945 1945. berdiskusi tentang 4. Informasi lain dalam kehidupan berbangsa 4. Pentingnya tahap-tahap proses yang relevan. dan bernegara. amandemen UUD amandemen UUD 1945. 5. Menjelaskan pentingnya 1945 dalam 4. Menggali informasi dan sikap positif terhadap kehidupan berdiskusi tentang pelaksanaan UUD 1945 hasil berbangsa dan pentingnya amandemen amandemen dan turunannya bernegara. UUD 1945 dalam (UU lalu lintas dan angkutan 5. Menjelaskan kehidupan berbangsa jalan) pentingnya sikap dan bernegara. 6. Menunjukkan sikap perilaku positif terhadap 5. Menggali informasi dan positif terhadap pelaksanaan pelaksanaan UUD berdiskusi tentang UUD 1945 hasil amandemen 1945 hasil pentingnya sikap positif dan turunannya (UU lalu amandemen dan terhadap pelaksanaan lintas dan angkutan jalan) turunannya (UU lalu UUD 1945 hasil lintas dan angkutan amandemen dan jalan) turunannya (UU lalu 6. Menunjukkan sikap lintas dan angkutan 21
KOMPETENSI MATERI KEGIATAN ALOKASI SUMBER/ BAHAN/ INDIKATOR PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN WAKTU ALAT perilaku positif jalan). terhadap 6. Curah pendapat tentang pelaksanaan UUD sikap perilaku positif 1945 hasil terhadap pelaksanaan amandemen dan UUD 1945 hasil turunannya (UU lalu amandemen dan lintas dan angkutan turunannya (UU lalu jalan) lintas dan angkutan jalan). 22
Standar Kompetensi 3. Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional KOMPETENSI MATERI ALOKASI SUMBER/BAHAN INDIKATOR KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN WAKTU /ALAT3.3. Mentaati 1. Mengidentifikasi tata urutan 1. Tata urutan peraturan 1. Menggali informasi dan 1. Tes Tertulis 4 JP @ 40 1. Buku Elektronik peraturan peraturan perundang- perundangan yang berdiskusi tentang tata bentuk uraian. menit Mata Pelajaran perundang- undangan yang berlaku di berlalu di Indonesia urutan peraturan 2. Tes sikap PKn SMP undangan Indonesia. 2. Tahap-tahap proses perundangan di Indonesia. dengan skala Kelas VIII nasional 2. Mendeskripsikan tahap-tahap pembuatan peraturan 2. Menggali informasi dan sikap. terbitan proses pembuatan peraturan perundang-undangan berdiskusi tentang proses 3. Penugasan. Depdiknas perundang-undangan nasional; pembuatan peraturan 4. Penilaian 2. UU No. 10 nasional; 3. Tujuan dibentuknya perundang-undangan pengamatan Tahun 2004 3. Menjelaskan tujuan peraturan perundang- nasional. perilaku. tentang Tata dibentuknya peraturan undangan nasional 3. Menggali informasi dan Urutan perundang-undangan 4. Pentingnya mentaati berdiskusi tentang tujuan Peraturan nasional peraturan perundang- dibentuknya peraturan Perundangan. 4. Menjelaskan pentingnya undangan perundang-undangan 3. UU No. 22/09 mentaati peraturan 5. Contoh ketaatan nasional. tentang Lalu perundang-undangan. terhadap peraturan 4. Menggali informasi dan Lintas & 5. Menunjukkan sikap perilaku perundang-undangan berdiskusi tentang Angkutan taat terhadap peraturan (lalu lintas). pentingnya mentaati Jalan). perundang-undangan (lalu 6. Contoh-contoh kasus peraturan perundang- 4.  Informasi lain lintas). pelanggaran undangan. yang relevan. 6. Mengidentifikasi kasus peraturan lalu lintas. 5. Curah pendapat tentang pelanggaran peraturan 7. Uraian mengenai sikap perilaku yang perundangan (lalu lintas). alasan pelanggaran menunjukkan ketaatan 7. Menjelaskan alasan peraturan lalu lintas terhadap peraturan pelanggaran peraturan lalu tidak dibenarkan. perundang-undangan. lintas tidak dibenarkan. 6. Menggali informasi dan berdiskusi tentang kasus pelanggaran peraturan lalu lintas. 23
KOMPETENSI MATERI ALOKASI SUMBER/BAHAN INDIKATOR KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN WAKTU /ALAT 7. Curah pendapat tentang alasan tindakan pelanggaran peraturan lalu lintas tidak dibenarkan. ...................., ............................... Penyusun, Tim PKn. SMP 24
Satuan Pendidikan : SMP IndonesiaMata Pelajaran : Pendidikan KewarganegaraanKelas : VIII (Delapan)Semester : 2 (Dua)Standar Kompetensi 4. Memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan KOMPETENSI MATERI ALOKASI SUMBER/ BAHAN/ INDIKATOR KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN WAKTU ALAT4.3 Menunjukkan 1. Menjelaskan pengertian sikap 1. Pengertian sikap 1. Menggali informasi dan 1. Tes Tertulis 4 JP @ 40 1. Buku Mata sikap positif positif terhadap pelaksanaan positif terhadap berdiskusi tentang sikap bentuk menit Pelajaran PKn terhadap demokrasi. pelaksanaan positif terhadap uraian. 2. Buku Elektronik pelaksanaan 2. Mengidentifikasi ciri khas sikap demokrasi. pelaksanaan demokrasi. 2. Tes sikap Mata Pelajaran demokrasi dalam demokrasi. 2. Ciri khas sikap 2. Menggali informasi dan dengan PKn SMP Kelas berbagai aspek 3. Menjelaskan pentingnya sikap demokrasi dalam berdiskusi tentang ciri khas skala sikap. VIII terbitan kehidupan positif terhadap pelaksanaan berbagai aspek sikap demokrasi dalam 3. Penilaian Depdiknas demokrasi. kehidupan. berbagai aspek kehidupan. pengamatan 3. UUD 1945. 4. Menunjukkan sikap positif 3. Pentingnya sikap 3. Menggali informasi dan perilaku. 4. UU No. 22/09 terhadap pelaksanaan positif terhadap berdiskusi tentang arti 4. Pemberian tentang Lalu demokrasi khususnya dalam pelaksanaan pentingnya sikap positif tugas Lintas & kehidupan sosial (berlalu demokrasi. terhadap pelaksanaan Angkutan Jalan lintas) 4. Contoh-contoh sikap demokrasi. 5. Informasi lain 5. Menunjukkan sikap yang positif terhadap 4. Menggali informasi dan yang relevan. bertentangan dengan pelaksanaan berdiskusi tentang contoh- pelaksanaan demokrasi demokrasi contoh sikap positif terhadap khususnya dalam bidang khususnya dalam pelaksanaan demokrasi sosial (berlalu lintas). kehidupan sosial khususnya dalam kehidupan 6. Menjelaskan alasan orang (berlalu lintas). sosial (berlalu lintas). tidak boleh melakukan 5. Contoh-contoh sikap 5. Menggali informasi dan tindakan mementingkan diri yang bertentangan berdiskusi tentang contoh- sendiri, mengabaikan rambu- dengan pelaksanaan contoh sikap yang rambu lalu lintas dan marka demokrasi bertentangan dengan 25
KOMPETENSI MATERI ALOKASI SUMBER/ BAHAN/ INDIKATOR KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN DASAR PEMBELAJARAN WAKTU ALAT jalan, serta kebut-kebutan. khususnya dalam pelaksanaan demokrasi 7. Menjelaskan pentingnya sikap kehidupan sosial khususnya dalam kehidupan jujur, berani, benar, adil dan (berlalu lintas) sosial (berlalu lintas). bertanggung jawab dalam 6. Alasan/argumentasi 6. Menggali informasi dan pelaksanaan demokrasi di orang tidak boleh berdiskusi tentang bidang sosial. melakukan tindakan argumentasi mengapa mementingkan diri orang tidak boleh sendiri, mengabaikan melakukan tindakan rambu-rambu lalu mementingkan diri sendiri, lintas dan marka mengabaikan rambu-rambu jalan, serta kebut- lalu lintas dan marka jalan, kebutan. serta kebut-kebutan. 7. Pentingnya sikap 7. Menggali informasi dan jujur, berani, benar, berdiskusi tentang adil dan bertanggung pentingnya sikap jujur, jawab dalam berani, benar, adil dan pelaksanaan bertanggung jawab dalam demokrasi di bidang pelaksanaan demokrasi di sosial. bidang sosial. ................, ................................ Penyusun Tim PKn SMP 26
C. PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) CONTOH 1 PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)Satuan Pendidikan : SMP IndonesiaMata Pelajaran : Pendidikan KewarganegaraanKelas : VIII (delapan)Semester : I (Satu)Jumlah Pertemuan : 2 X (4 X 40 menit)I. Standar Kompetensi : 1. Menampilkan perilaku yang sesuai nilai-nilai PancasilaII. Kompetensi dasar : 1.3. Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraIII. Indikator: 1. Menjelaskan pengertian sikap positif terhadap Pancasila. 2. Mengidentifikasi ciri khas ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. 3. Menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila. 4. Menunjukkan contoh sikap perilaku positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 5. Menunjukkan contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 1. Menjelaskan alasan orang tidak boleh menampilkan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam berlalu lintas. 2. Menjelaskan pentingnya hidup disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan berlalu lintas.IV. Tujuan Pembelajaran : Melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, siswa dapat: 1. Menjelaskan pengertian sikap positif terhadap Pancasila. 2. Mengidentifikasi ciri khas ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. 3. Menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila. 4. Menunjukkan contoh sikap perilaku positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 27
5. Menunjukkan contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 6. Menjelaskan alasan orang tidak boleh menampilkan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 7. Menjelaskan pentingnya hidup disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan berlalu lintas.V. Materi Ajar: 1. Pengertian sikap positif terhadap Pancasila. 2. Ciri khas ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. 3. Pentingnya sikap positif terhadap Pancasila. 4. Contoh-contoh sikap perilaku positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 5. Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 6. Alasan orang tidak boleh menampilkan sikap yang bertentangan dengan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 7. Pentingnya hidup disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan berlalu lintas.Integrasi Pendidikan Lalu Lintas:Sikap positif terhadap Pancasila berarti adanya kesadaran dan kesediaan untukmengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan,Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan). Implementasi dari nilai-nilai tersebut antara lain:menjunjung tinggi konstitusi dan supremasi hukum. Perwujudannya dalam kehidupanbermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain: mematuhi dan mentaati peraturanperundang-undangan. Salah satu peraturan perundang-undangan yang nyata dansangat mencerminkan kepribadian bangsa adalah Undang-undang Nomor 22 tahun2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Hal mendasar yang sangat penting dan harus dipahami serta dipatuhi oleh pasertadidik adalah: rambu-rambu dan marka jalan, isyarat pengatur lalu lintas dan hal-hallain yang dimaksudkan untuk pengamanan diri (baik sebagai pejalan kaki maupun saatberkendaraan bermotor) – aspek hukum. Selain itu, kepada peserta didik juga pentinguntuk dibiasakan berbudaya dan etika berlalu lintas yang baik (aspek antropologi), 28
misalnya: memberi kesempatan kepada penyeberang jalan, dan tidakmenyalahgunakan fungsi dan badan jalan (aspek sosiologi) sehingga dapatmenimbulkan rasa aman dan nyaman (aspek psikologi), baik bagi dirinya maupun bagiorang lain.Selain itu sikap positif terhadap Pancasila juga mempunyai arti menghindarkantindakan yang bertentangan dengan peraturan lalu lintas, misalnya: memperolehSIM dengan cara ”nembak”, ”ugal-ugalan” di jalan, ”main serobot”, parkir bukandi tempat yang semestinya, menyeberang jalan sembarangan, menaikkan danmenurunkan penumpang seenaknya dan lain-lain yang negatif.Agar sikap perilaku kita sesuai dengan ajaran Pancasila, maka sikap dan perilaku positifharus dikembangkan, sebaliknya sikap dan perilaku negatif harus dihindari dan dijauhikarena sikap dan perilaku negatif tersebut dapat mengancam keselamatan danmerugikan baik bagi diri sendiri maupun kepentingan masyarakat.VI. Alokasi waktu: Pertemuan Pertama 2 x 40 menitVII. Metoda Pembelajaran • Pendekatan CTL (Contextual Teaching And Learning) • Model Pembelajaran : Cooperative Learning teknik Numbered Head Together (NHT) atau kepala bernomor dalam bekerjasama (diskusi). • Metode Pembelajaran : 4. Ceramah bervariasi 5. Diskusi 6. Penugasan 7. Kerja kelompok (Group Assignment/work)VIII.Kegiatan Pembelajaran Pertemuan Pertama TAHAP KEGIATAN AKTIVITAS SISWA /GURU A. Pendahuluan 1. Guru melakukan pengecekan siswa yang tidak masuk; 2. Guru menyampaikan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran yang (10 Menit) ingin dicapai. 29
TAHAP KEGIATAN AKTIVITAS SISWA /GURUB. Inti 1. Eksplorasi a. Siswa dibagi dalam 7 kelompok, @ 3-5 orang setiap siswa dalam (55 Menit) setiap kelompok mendapat nomor kepala. b. Amati gambar dan bacalah baik-baik lembar informasi (terlampir). c. Guru memberikan tugas, dan masing-masing kelompok mengerjakannya. 1) Kelompok 1: Jelaskan Pengertian sikap positif terhadap Pancasila. 2) Kelompok 2: Jelaskan ciri khas ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. 3) Kelompok 3: Jelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila. 4) Kelompok 4: Jelaskan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. 5) Kelompok 5: Menunjukkan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas dan alasan orang tidak diperbolehkan melanggar aturan lalu lintas. 6) Kelompok 6: Jelaskan pentingnya sikap disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. 7) Kelompok 7: Tindakan apa yang Anda lakukan apabila melihat orang lain tidak mematuhi aturan lalu lintas. 2. Elaborasi Kelompok mendiskusikan dan mencatat tugas masing-masing. 3. Konfirmasi a. Setiap anggota kelompok memiliki tanggung jawab dan kesempatan yang sama untuk melaporkan hasil diskusinya. b. Guru memanggil salah satu nomor siswa untuk melaporkan hasil diskusi kelompoknya di depan kelas. c. Kelompok lain dapat memberikan masukan/merespons sesuai hasil diskusi kelompoknya d. Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan (perbedaan pendapat) dalam diskusi. e. Guru bersama siswa membuat kesimpulan/rangkuman.C. Penutup 1. Menyanyikan lagu Maju Tak Gentar 2. Memberi tugas kelompok @ 5 siswa untuk melakukan observasi (15 Menit) perilaku warga/masyarakat yang melanggar lalu lintas dan alasan mereka melakukan hal tersebut. 3. Salam penutupPertemuan Kedua TAHAP KEGIATAN AKTIVITAS SISWA /GURUA. Pendahuluan 4. Guru mengucapkan salam dan mengecek kehadiran siswa. 5. Guru mereview pelajaran minggu yang lalu, dan menanyakan secara (10 Menit) lisan tentang tugas minggu lalu. 6. Guru menyampaikan materi pembahasan hari ini dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.B. Inti 1. Elaborasi 30
Berdasarkan penugasan minggu lalu, yakni melakukan observasi (60 Menit) perilaku masyarakat yang melanggar lalu lintas dan alasan mereka melakukan hal tersebut, maka setiap kelompok diminta untuk menyiapkan penampilkan/presentasi hasil kerja kelompoknya. 2. Konfirmasi a. Setiap kelompok diminta untuk menampilkan hasil kerjanya dan kelompok lain menanggapi. b. Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan. c. Guru bersama siswa membuat rangkuman hasil belajar.. C. Penutup 1. Evaluasi lisan dengan tanya jawab 2. Salam penutup (10 Menit)IX. Penilaian (terlampir) • Tes tertulis bentuk uraian. • Non Tes : 1. Tes sikap dengan skala sikap; 2. Pengamatan Perilaku (Performance Tes) melalui diskusi kelompok; dan 3. Penugasan (laporan tertulis).X. Alat, Media dan Sumber Belajar : 1. Lembar Informasi 2. Gambar-gambar yang berhubungan dengan materi pembelajaran 3. Buku elekronik siswa Mata Pelajaran PKn SMP Kelas VIII Terbitan Kementerian Pendidikan Nasional. 4. UUD 1945; 5. UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 6. Buku pelajaran PKn dan informasi lain yang relevan Mengetahui ........................, ........ Kepala SMP ….. Guru PKn Kelas VIII, ....................................... ........................................ NIP NIP. 31
LEMBAR INFORMASI Media belajar Amati dan bacalah dengan baik makna gambar berikut ini. Rambu Peringatan Tikungan ganda Banyak tikungan Tikungan ke kiri Rambu Larangan dan Perintah Prioritas bagi lalu lintas Dilarang membelok Dilarang masuk dari muka Rambu PetunjukWajib dan khusus untuk Kecepatan minimum Jalan raya lintas cepat pejalan kaki yg diwajibkan 32
33
LAMPIRAN INSTRUMEN PENILAIAN1. Tes Tulis bentuk uraian. Jawablah pertanyaan berikut! c. Jelaskan pengertian sikap positif terhadap Pancasila. d. Identifikasi ciri khas ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. e. Jelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila. f. Tunjukkan contoh sikap perilaku positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas. g. Tunjukkan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berlalu lintas dan alasan orang tidak diperbolehkan melanggar aturan lalu lintas. h. Jelaskan pentingnya sikap disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. i. Tindakan apa yang Anda lakukan apabila melihat orang lain tidak mematuhi aturan lalu lintas. Pedoman Penskoran: 1. Bila jawaban sangat sempurna diberi skor 4 2. Bila jawaban sempurna diberi skor 3 3. Bila kurang sempurna diberi skor 2 4. Bila tidak sempurna diberi skor 1 Skor maksimum seluruh soal sikap = 4 X 7 item = 28 Skor minimum seluruh soal sikap 1 X 7 = 7. Jumlah perolehan skor Nilai = X nilai ideal. Jumlah skor maksimum Nilai ideal = 1002. Penilaian sikap. Berilah tanda contreng ( ) pada indikator sikap berikut ini. INDIKATOR N SIKAP PERNYATAAN O 1 2 3 4 1 Mementingkan diri sendiri dalam penggunaan jalan sangat bertentangan dengan nilai sila kedua. 2 Menghargai orang lain untuk menyeberang jalan merupakan wujud sikap positif terhadap Pancasila dalam berlalu lintas. 3 Dalam era global ini setiap orang harus mengembangkan sikap disiplin 34
INDIKATOR N SIKAP PERNYATAAN O 1 2 3 4 1 Mementingkan diri sendiri dalam penggunaan jalan sangat bertentangan dengan nilai sila kedua. dan bertanggung jawab. 4 Ideologi Pancasila sebagai ideologi negara, berarti para penyelenggara negara harus bekerja dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 5 Memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain merupakan perbuatan yang terpuji. 6 Membantu orang yang tersesat di jalan merupakan perbuatan sesuai ajaran Pancasila dan Agama. 7 Menaikkan dan menurunkan penumpang demi keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan nilai keadilan 8 Melakukan kebut-kebutan di jalan umum membahayakan dan mengganggu keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 9 Membeli sesuatu kepada pedagang kaki lima yang berjualan di jalan umum berarti mendukung orang lain melanggar aturan lalu lintas. 10 Tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan merupakan bentuk perilaku pelanggaran lalu lintasPedoman Penskoran: Mencontreng angka 1 = sangat tidak setuju Mencontreng angka 2 = kurang setuju Mencontreng angka 3 = setuju Mencontreng angka 4 = sangat setujuSkor maksimum seluruh soal sikap = 4 X 10 item = 40Skor minimum seluruh soal sikap 1 X 10 = 10. Jumlah perolehan skorNilai sikap = X nilai ideal. Jumlah skor maksimumNilai ideal = 100Kriteria Sikap:86 – 100 = sangat baik.76 – 85 = baik66 – 75 = cukup. ≤ 65 = jelek 35
Penilaian Pengamatan Performance Format Lembar Pengamatan (Penilaian afektif) Penilaian Terhadap Perilaku “Berdiskusi“ Indikator Perilaku yang Dinilai Nilai No Nama siswa berani peduli tangg- Kerja- disiplin dlm kerja siswa berpenda terhdp jawab sama diskusi keras -pat tugas 1 Angga Adhi 4 3 2 3 4 4 8,3Indikator 1. Sangat bertanggung jawab skor 4 Bertanggung jawab skor 3 Kurang bertangg jawab skor 2 Tidak bertanggung jawab skor 1Indikator 2. Selalu bekerjasama skor 4 Bekerjasama skor 3 Kurang bekerjasama skor 2 Tidak mau bekerjasama skor 1Indikator 3. Sangat disiplin dlm diskusi skor 4 Disiplin dalam berdiskusi skor 3 Kurang disiplin dalam berdiskusi skor 2 Tidak disiplin dlm berdiskusi skor 1,Indikator 4 dst.Penskoran dan Kriteria penilaian: 36
1. Rentangan skor tiap indikator antara 1 – 42. Krieria pemberian skor: sangat baik= 4; baik = 3, kurang baik = 2; tidak baik = 12. Nilai ideal 100.3. Jumlah skor seluruh indikator : minimal 1 X 6 = 6 dan maksimal = 4 X 6 = 24. ∑ Skor diperoleh siswa X 1004. Rumus : ∑ Skor maksimal5. Kriteria Penilaian Sikap 86 – 100 = sangat baik 76 – 85 = baik 66 – 75 = cukup ≤ 56 = kurangMisalnya, Angga:Jumlah skor Angga adalah 4+3+2+3+4+4 = 20, 20Maka nilai perilaku/afektif yang diperoleh adalah: = X 100 = 83,33 24Dengan demikian nilai sikap Angga Adhi adalah BAIK. 37
CONTOH 2 PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN LALU LINTAS PADA RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)Satuan Pendidikan : SMP IndonesiaMata Pelajaran : Pendidikan KewarganegaraanKelas : VIII (delapan)Semester : 2 (Dua)Jumlah Pertemuan : 2 X (4 X 40 menit)I Standar Kompetensi : 4. Memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupanII Kompetensi dasar : 4.3. Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan.III. Indikator: 1. Menjelaskan pengertian sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi. 2. Mengidentifikasi ciri khas sikap demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan. 3. Menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi. 4. Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi khususnya dalam kehidupan sosial (berlalu lintas). 5. Menunjukkan sikap yang bertentangan dengan pelaksanaan demokrasi khususnya dalam bidang sosial (berlalu lintas). 6. Menjelaskan alasan orang tidak boleh melakukan tindakan mementingkan diri sendiri, mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta melanggar aturan lalu lintas. 7. Menjelaskan pentingnya sikap jujur, berani, benar, adil dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan demokrasi di bidang sosial (berlalu lintas).IV. Tujuan Pembelajaran : Melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, siswa dapat: 1. Menjelaskan pengertian sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi. 2. Mengidentifikasi ciri khas sikap demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan. 3. Menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi. 4. Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi khususnya dalam kehidupan sosial (berlalu lintas). 5. Menunjukkan sikap yang bertentangan dengan pelaksanaan demokrasi khususnya dalam bidang sosial (berlalu lintas). 38
6. Menjelaskan alasan orang tidak boleh melakukan tindakan mementingkan diri sendiri, mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta melanggar aturan lalu lintas. 7. Menjelaskan pentingnya sikap jujur, berani, benar, adil dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan demokrasi di bidang sosial (berlalu lintas).V. Materi Ajar: 1. Pengertian sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi. 2. Ciri khas sikap demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan. 3. Pentingnya sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi. 4. Contoh-contoh sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi khususnya dalam kehidupan sosial (berlalu lintas). 5. Contoh-contoh sikap yang bertentangan dengan pelaksanaan demokrasi khususnya dalam bidang sosial (berlalu lintas). 6. Alasan orang tidak boleh melakukan tindakan mementingkan diri sendiri, mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta melanggar aturan lalu lintas. 7. Pentingnya sikap jujur, berani, benar, adil dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan demokrasi di bidang sosial (berlalu lintas).Integrasi Pendidikan Lalu Lintas:Sebagaimana dipahami bersama bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalahnegara demokrasi. Dalam negara demokrasi, hak asasi manusia (HAM) sangat dihargaidan dijunjung tinggi, juga setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yangsama. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari khususnya di jalan, maka antarapengendara bus, mobil, motor, sepeda atau pejalan kaki sekali pun, memiliki hak dankewajiban yang sama dalam mempergunakan jalan dan menjaga agar tercipta suasanayang damai, aman dan nyaman. Begitu pua bila terjadi pelanggaran, maka siapa punharus diberi sanksi sehingga semua orang merasa diperlakukan sama.Terkait dengan hal tsb, hal yang sangat penting dan perlu dipahami oleh peserta didikadalah sebagai berikut:Sebagai pengemudia. Sebelum berangkat: 39
1) Perhatikanlah kesehatan anda, apakah kesehatan mengizin kan untuk mengemudi. 2) Lengkapilah surat-surat keterangan anda seperti SIM, STNK, KTP anda. 3) Periksalah peralatan kendaraan anda, apakah kendaran tersebut itu siap untuk anda kendarai, misalnya remnya, lampu- lampu, kaca spion dsb. 4) Gunakanlah peralatan kendaraan yang standar dari pabrik jangan merubah/ mengganti paralatan kendaraan sehingga tidak sesuai dengan fungsi dan tujuannya. 5) Sebelum anda berangkat tentukanlah tujuan kemana anda akan berpergian. 6) Hendaklah anda mengenal dengan peraturan-peraturan dari jalan-jalan yang akan ditempuh. Perhatikan beban mutasi kendaraan, apakah sesuai dengan ketentuan pada jalan yang akan dilaluinya.b. Dalam perjalanan: 1) Mentaati semua peraturan/perundang– undangan lalu lintas yang ada. 2) Setiap pengemudi harus mengurangi kecepatan (antispasi), antara lain : a) Menghadapi tikungan. b) Menghadapi tempat-tepat persimpang-an. c) Menghadapi lintas kereta api d) Menghadapi tempat-tempat ramai. e) Akan dilalui oleh kendaran lain. f) Sewaktu berpapasan dengan kendaraan lain, terutama dimalam hari. g) Berpapasan dengan iring–iringan/rombongan/pasukan/jenasah kalau perlu minggir dan berhenti. 3) Memberhentikan kendaraan didepan garis stop pada zebra untuk memberikan kesempatan kepada para penyeberang jalan. 4) Bila akan merubah arah, berhenti dan jalan, memberikan tanda-tanda yang jelas dan jangan dilakukan dengan tiba-tiba/ medadak. 5) Perhatikan selalu ganguuan yang mendadak seperti anak-anak yang mendadak masuk jalur jalan oleh karena mengejar layang-layang, mengambil alat permainannya (bola, kelereng, dsb-nya), dan mendadak menyeberang jalan. 6) Jalankanlah kecepatan kendaraan sesuai dengan kecepatan rata-rata kendaraan yang telah ditentukan. 7) Apabila membelok kekanan harus mendahulukan kendaraan-kendaraan lain yang datang dari arah depannya. 40
8) Menjaga jarak dengan kecepatan yang berada didepan dan usahakan dapat menguasai situasi jalan/lalu lintas didepannya sejauh lebih kurang 60 meter. 9) Pada cuaca hujan harus memperhatikan kerja dari pesawat penghapus kaca. 10)Berikan prioritas apabila menjumpai pemakai jalan yang mendapat hak utama penggunaan jalan. 11)Gunakan sabuk keselamatan. 12)Untuk kendaraan roda 2/sepeda motor, gunakanlah jalur sebelah kiri, nyalakan lampu pada siang hari dan gunakan helm yang standar baik pengemudi dan yang di bonceng.c. Larangan-larangan bagi pengemudi: 1) Dilarang mengemudikan kendaraan a) Sambil merokok, makan, minum dan berbicara, ngobrol dengan penumpang, menelpon/sms. b) Apabila kesehatan terganggu, mengantuk, lelah jasmani/rohani. c) Setelah/sehabis minum – minuman alkohol dengan kadar tinggi. 2) Jangan mengemudikan kendaraan yang dapat membahayakan pemakai jalan lain/melarikan kendaraan dengan kecepatan tinggi. 3) Jika belum aman, jangan mendahului kendaraan lain, seperti ditikungan, jembatan tajam/tikungan, zebra cross, lintasan dalam kereta api, di persimpangan-pesimpangan dan apabila pandangan mata kedepan tidak bebas. 4) Jangan mengemudikan kendaraan bilamana mengidap penyakit yang mudah timbul/kambuh. (penyakit jantung, diabetes, ayan/epilepsi). 5) Jangan menggunakan kendaraan apabila komponen/peralatan kendaraan sudah tidak layak pakai misalnya : ban sudah gundul, rem tidak normal, lampu /penerangan tidak menyala/mati, dll.Agar dapat memberikan kemaslahatan kepada seluruh rakyat maka pelaksanaandemokrasi sangat bergantung dan memerlukan dukungan, paradigma, sikap dantindakan yang positif dari seluruh elemen bangsa dan rakyat Indonesia. Perwujudanyang nyata dan melibatkan seluruh warga negara serta dapat dilihat dalam kehidupansehari-hari adalah adanya saling menghargai, menghormati dan memperhatikankepentingan orang lain dalam mempergunakan jalan raya. Dalam hal ini semua pihakdituntut kejujuran dan keberanian untuk mengedepankan kepentingan umum yangdidasarkan pada kebenaran dan keadilan serta menghindarkan diri dari kepentinganpribadi dan kelompok. 41
Dengan demikian dalam proses pelaksanaan dan pengawasan undang-undang lalulintas harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan bila terjadipenyimpangan maka perlu dilakukan tindakan terhadap pelakunya secara adil.VI. Alokasi waktu: Pertemuan Pertama 2 x 40 menitVII.Metoda Pembelajaran • Pendekatan CTL (Contextual Teaching And Learning) • Model Pembelajaran: Cooperative Learning teknik Numbered Head Together (NHT) atau kepala bernomor dalam bekerjasama (diskusi) • Metode Pembelajaran : 1. Ceramah bervariasi 2. Diskusi 3. Penugasan Diskusi 4. Kerja kelompok (Group Assignment/work) 5.VIII.Kegiatan Pembelajaran Pertemuan Pertama TAHAP KEGIATAN AKTIVITAS SISWA /GURU A. Pendahuluan 1. Guru melakukan pengecekan siswa yang tidak masuk; 2. Guru menyampaikan pokok bahasan dan tujuan pembelajar-an yang (10 Menit) ingin dicapai B. Inti 1. Eksplorasi a. Siswa dibagi dalam 6 kelompok, @ 5-7 orang; setiap siswa dalam (55 Menit) setiap kelompok mendapat nomor kepala. b. Siswa membawa bahan-bahan yang diperolehnya dari berbagai sumber. c. Guru memberikan tugas yang berbeda kepada masing-masing kelompok sebagai berikut: 1) Kelompok 1: Merumuskan dan menyimpulkan pengertian sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi; 2) Kelompok 2: Menyebutkan dan menjelaskan ciri khas sikap demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan; 3) Kelompok 3: Menjelaskan arti pentingnya sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi; 4) Kelompok 4: Menunjukkan contoh-contoh sikap perilaku positif terhadap pelaksanaan demokrasi khususnya dalam berlalu lintas; 5) Kelompok 5: Menunjukkan contoh-contoh sikap perilaku yang 42
TAHAP KEGIATAN AKTIVITAS SISWA /GURU bertentangan dengan pelaksanaan demokrasi khususnya dalam berlalu lintas dan menjelaskan alasan/argumentasi orang tidak boleh melakukan tindakan mementingkan diri sendiri, mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta melanggar aturan lalu lintas; 6) Kelompok 6: Menjelaskan pentingnya sikap jujur, berani, benar, adil dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. 2. Elaborasi Setiap kelompok mendiskusikan jawaban, dan tiap anggota kelompok mencatat hasil diskusi. 3. Konfirmasi a. Setiap anggota memiliki tanggung jawab dan kesempatan yang sama untuk melaporkan hasil diskusi kelompoknya. b. Guru memanggil salah satu nomor siswa untuk melaporkan hasil diskusi kelompoknya di depan kelas. c. Kelompok lain dapat memberikan masukan/merespons sesuai hasil diskusi kelompoknya. d. Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan. e. Guru bersama siswa membuat rangkuman/kesimpulan.C. Penutup 1. Menyanyikan lagu Bagimu Negeri. 2. Memberi tugas kelompok @ 5-7 siswa untuk melakukan observasi (15 Menit) perilaku warga/masyarakat yang tidak sesuai dengan pelaksanaan demokrasi dalam berlalu lintas dan alasan mereka melakukan tindakan tersebut. 3. Salam penutup.Pertemuan Kedua TAHAP KEGIATAN AKTIVITAS SISWA /GURUA. Pendahuluan 1. Guru mengucapkan salam dan mengecek kehadiran siswa. 2. Guru mereview dan menanyakan secara lisan tentang pelajaran dan (10 Menit) tugas minggu lalu. 3. Guru menyampaikan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.B. Inti 1. Elaborasi Berdasarkan penugasan minggu lalu, yakni melakukan observasi (60 Menit) perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan pelaksanaan demokrasi dalam berlalu lintas dan alasan mereka melakukan tindakan tersebut, maka setiap kelompok diminta untuk menyiapkan penampilkan/ presentasi hasil kerja kelompoknya. 2. Konfirmasi a. Setiap kelompok diminta untuk menampilkan hasil kerjanya dan kelompok lain menanggapi; b. Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan; c. Guru bersama siswa membuat rangkuman hasil belajar. .C. Penutup 1. Evaluasi lisan dan tes tertulis. 2. Salam penutup. (10 Menit) 43
IX. Penilaian (terlampir) • Tes tertulis bentuk uraian. • Non Tes: 1. Tes sikap dengan skala sikap; 2. Performance Test melalui diskusi kelompok; dan 3. laporan tertulis melalui penugasan obsevasiX. Alat, Media dan Sumber Belajar : 1. Buku Mata Pelajaran PKn 2. Buku Elektronik Mata Pelajaran PKn SMP Kelas VIII terbitan Depdiknas 3. UUD 1945. 4. UU No. 22/09 tentang Lalu Lintas & Ang-kutan Jalan 5. Informasi lain yang relevan. Mengetahui ......................, .......... Kepala SMP ….. Guru PKn Kelas VIII, ....................................... ........................................... NIP NIP. 44
LAMPIRAN INSTRUMEN PENILAIAN1. Tes Tulis bentuk uraian. Jawablah pertanyaan berikut! a. Jelaskan pengertian sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi! b. Identifikasi ciri khas sikap demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan! c. Jelaskan pentingnya sikap perilaku positif terhadap pelaksanaan demokrasi! d. Tunjukkan contoh-contoh sikap perilaku positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan berlalu lintas! e. Tunjukkan contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan berlalu lintas! f. Jelaskan alasan orang tidak boleh melakukan tindakan mementingkan diri sendiri, mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta melanggar aturan lalu lintas. g. Jelaskan pentingnya sikap jujur, berani, benar, adil dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas! Pedoman Penskoran: 1. Bila jawaban sangat sempurna diberi skor 4 2. Bila jawaban sempurna diberi skor 3 3. Bila kurang sempurna diberi skor 2 4. Bila tidak sempurna diberi skor 1 Skor maksimum seluruh soal sikap = 4 X 7 item = 28 Skor minimum seluruh soal sikap 1 X 7 = 7. Jumlah perolehan skor Nilai = X nilai ideal. Jumlah skor maksimum Nilai ideal = 1002. Penilaian sikap. Berilah tanda contreng ( ) pada pilihan sikap berikut ini. N PILIHAN SIKAP PERNYATAAN O 1 2 3 4 1. Konsep demokrasi tidak hanya dalam bidang politik, melainkan juga diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan. 2. Menghargai orang lain dalam penggunaan jalan merupakan contoh 45
N PILIHAN SIKAP PERNYATAAN O 1 2 3 4 1. Konsep demokrasi tidak hanya dalam bidang politik, melainkan juga diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan. sikap positif dalam demokrasi. 3. Kehidupan yang demokratis pada intinya melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat. 4. Saya senang bermusyawarah dengan kawan dalam memutuskan masalah yang ada dalam kelas. 5. Dalam melaksanakan demokrasi, kita harus tetap melandaskan pada peraturan yang berlaku. 6. Sebagai warga negara, saya berani mengingatkan apabila ada teman yang melanggar aturan lalu lintas. 7. Menggunakan jalan demi keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan nilai demokrasi. 8. Demokrasi akan berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi rakyat bila dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai kejujuran dan kebenaran. 9. Setiap warga negara berhak atas penggunaan dan pemanfaatan jalan secara bertanggung jawab. 10. Dibandingkan dengan sistem lain, sistem demokrasi lebih mencerminkan penghargaan terhadap hak asasi dan nuraniPedoman Penskoran: Mencontreng angka 1 = sangat tidak setuju Mencontreng angka 2 = kurang setuju Mencontreng angka 3 = setuju Mencontreng angka 4 = sangat setuju Skor maksimum seluruh soal sikap = 4 X 10 item = 40 Skor minimum seluruh soal sikap 1 X 10 = 10. Jumlah perolehan skor Nilai sikap = X nilai ideal. Jumlah skor maksimum Nilai ideal = 100 Kriteria Sikap: 86 – 100 = sangat baik. 76 – 85 = baik 66 – 75 = cukup. ≤ 65 = jelek 46
Contoh: Penilaian Pengamatan Performance Format Lembar Pengamatan (Penilaian afektif) Penilaian Terhadap Perilaku “Berdiskusi“ Indikator Perilaku yang Dinilai berani peduli Nilai No Nama siswa tangg kerjas disiplin dlm kerja berpenda pada siswa jawab ama diskusi keras pat tugas 1 Angga Adhi 4 3 2 3 4 4 8,3Indikator 1. Sangat bertanggung jawab skor 4 Bertanggung jawab skor 3 Kurang bertangg jawab skor 2 Tidak bertanggung jawab skor 1Indikator 2. Selalu bekerjasama skor 4 Bekerjasama skor 3 Kurang bekerjasama skor 2 Tidak mau bekerjasama skor 1Indikator 3 Sangat disiplin dlm diskusi skor 4 Disiplin dalam berdiskusi skor 3 Kuang disiplin dalam berdiskusi skor 2 Tidak disiplin dlm berdiskusi skor 1Indikator 4 dst. 47
Penskoran dan Kriteria penilaian:1. Rentangan skor tiap indikator antara 1 – 42. Krieria pemberian skor: sangat baik= 4; baik = 3, kurang baik = 2; tidak baik = 12. Nilai ideal 100.3. Jumlah skor seluruh indikator : minimal 1 X 6 = 6 dan maksimal = 4 X 6 = 24. ∑Skor diperoleh siswa X 1004. Rumus : ∑ Skor maksimal5. Kriteria Penilaian Sikap 86 – 100 = sangat baik 76 – 85 = baik 66 – 75 = cukup ≤ 56 = kurang Misalnya Angga Adhi: Jumlah skor Angga adalah 4+3+2+3+4+4 = 20, 20 Maka nilai perilaku/afektif yang diperoleh adalah: = X 100 = 83,33 24 Dengan demikian nilai sikap Angga Adhi adalah BAIK. 48
BAB III PENUTUP Model pengintegrasian pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran PendidikanKewarganegaraan merupakan wahana untuk membantu guru SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA, dan SMK/MAK dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah, baikdi dalam maupun di luar kelas. Kedudukan guru sebagai motivator dan fasilitator menuntut adanya kompetensiguru dalam merencanakan pembelajaran secara optimal dengan mengacu pada standarkompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaran. Untukmenghasilkan kegiatan pembelajaran yang baik dan benar diperlukan perencanaanpembelajaran yang baik dan benar pula dengan mengacu pada peraturan yang telahditentukan dan menggunakan strategi, pendekatan dan model-model pembelajaraninovatif dan relevan. Strategi dasar pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berupavariasi interaksi pembelajaran di dalam kelas sebagai peletakan dasar kompetensi danelemen esensial terkait dengan berbagai dimensi tujuan. Dengan adanya modelpengintegrasian pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran PendidikanKewarganegaraan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan,pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran di dalam dan di luar kelas. 49
DAFTAR PUSTAKABuku Sekolah Elekronik (BSE) mata pelajaran PKn SMP kelas VIIIInstruksi Presiden (Inpres) No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (2006), Modul Pendidikan Anti Korupsi untuk SMP Kelas VIII, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.Komisi Pemberantasan Korupsi (2006), Panduan Guru SMP Kelas VIII, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.Komisi Pemberantasan Korupsi (2006). Memahami untuk membasmi: Buku saku untuk memahami tindak pidana korupsi. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Lampiran)Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan MenengahUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 50
Bahan ajar Diklantas untuk SMP.Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 51

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketik komentar anda dengan baik dan sopan...

Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) UT

Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dengan pendekatan belajar mandiri dalam sistem pembelajaran jarak jauh di Universitas Terbuka (UT) ad...