Tampilkan postingan dengan label bantuankuotainternet. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bantuankuotainternet. Tampilkan semua postingan

20 September 2020

KEMBALI KE BDR/PJJ


Pengalihan Proses Pembelajaran Tatap Muka Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Tingkat SMP/MTS Tahun Pelajaran 2020/2021 Kabupaten Sukamara Ke Proses Pembelajaran Tanpa Tatap Muka Dengan Moda Dalam Jaringan/Luar Jaringan


dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 

  1. Sehubungan dengan adanya penetapan zona dampak covid-19 Kabupaten Sukamara yaitu zona merah, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara menyatakan Proses pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan tingkat SMP/MTs Tahun Pelajaran 2020/2021 yang telah dilaksanakan serentak mulai pada tanggal 10 Agustus 2020 di seluruh satuan pendidikan setingkat SMP/MTs se-Kabupaten Sukamara dinyatakan DIHENTIKAN. 
  2. Dengan telah ditetapkan status DIHENTIKAN, maka proses pembelajaran dan pengajaran di seluruh satuan pendidikan jenjang SMP/MTs se-Kabupaten Sukamara DIALIHKAN ke pembelajaran tanpa tatap muka dalam bentuk moda Pembelajaran DALAM JARINGAN/LUAR JARINGAN. 
  3. Guru wajib memberikan pembelajaran jarak jauh dari rumah berupa materi, tugas akademik kepada siswa baik secara dalam jaringan.maupun luar jaringan. Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 21 September 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan yang terjadi selanjutnya. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

selengkapnya SURAT EDARAN Nomor : 421/263/1/Dikbud/2020

 

Berbagi Inovasi Pembelajaran Berbasis TIK mewujudkan Merdeka Belajar. >> Merdeka Belajarnya, Rumah Belajar Portalnya, Maju Indonesia 

Subscribe Youtube Channel: 

Follow Our Official Twitter: 

Check Our Official E_Learning: 

Like Our Official Facebook: 

Follow Our Official Instagram: 

#RumahBelajar 
#DutaRumahBelajar 
#SahabatRumahBelajar 
#PembaTIK 
#PembaTIKLevel4 
#PembaTIKKalteng 
#GuruPenggerak 
#GuruBerbagi 
#MerdekaBelajar 
#IndonesiaMaju

19 September 2020

BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020

    


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan bahwa pemerintah berencana memberikan bantuan kuota internet gratis untuk siswa dan guru, serta mahasiswa dan dosen, selama empat bulan atau September hingga Desember 2020. Pemberian bantuan kuota internet gratis tersebut untuk mendukung pelaksanaan aktivitas belajar online atau pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Para siswa dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK di bawah Kemendikbud akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis sebesar 35 GB per bulan. 

    Sedangkan para pengajar sekolah akan menerima kuota internet gratis 42 GB per bulan. Adapun para mahasiswa dan dosen kampus yang berada di bawah naungan Kemendikbud akan diberi bantuan kuota internet gratis sebesar 50 GB per bulan. 

BERIKUT SALINAN PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020

MAPU5101_TEORI ADMINISTRASI (Sesi 12)